Alasan Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp4,3 Triliun untuk Kereta Cepat

Alasan Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp4,3 Triliun untuk Kereta Cepat Alasan Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp4,3 Triliun untuk Kereta Cepat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bersedia menyuntikkan mal seadi Rp4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bagaikan kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

Menurutnya, argumen pemerintah menyuntikkan kapital terhormat karena PT KAI terdampak pandemi sesantak tidak mampu menyediakan aset awal demi proyek terhormat.

“Proyek ini nan tadinya bersifat business to business (B2B) bersama sekudunya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak COVID-19 bersama mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dempet Jakarta, Senin (8/11) kemarin.

Adapun devisa tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021 adapun senilai Rp20,1 triliun.

Meski demikian, Bendahara Negara menegaskan anggaran terhormat belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek itu.

Dalam negosiasi, sedang didiskusikan jumlah hal yang memerankan usulan Kemenkeu, dekat antaranya penyetoran modal awal KCJB sebab konsorsium selanjutnya kemungkinan dilusi kontribusi kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek terbilang.

“Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) segendut itu,” kata Sri Mulyani.

Ia pun menjelaskan aset awal proyek KCJB semestinya disetorkan sebesar 920 juta dolar AS secara B2B balasan empat BUMN, merupakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Waskita, PT Jasa Marga, lagi PT KAI atas saat dimulainya proyek, merupakan sekitar tahun 2015.

Kendati demikian saat proyek mulai berjalan, keempat perusahaan pelat merah tersebut adapun tergabung kedalam satu konsorsium tak bisa menyetorkan aktiva awal, setenggat proyek KCJB berjalan terlebih dahulu berdasarkan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB).

“Namun, pinjaman ini sudah dicairkan maka sampai suatu titik tertentu ekuitasnya habis,” ujarnya.

Maka ketimbang itu, ia berharap Kementerian BUMN bersama konsorsium bisa mencari titik tengah permaalpaan terkandung, mengingat proyek KCJB sudah bersetuju ekstra dalam proyek istimewa nasional (PSN) medahului Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020.

(Antara)